News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KERIBUTAN DI PENTAS DEMOKRASI

KERIBUTAN DI PENTAS DEMOKRASI


Oleh
Budi Nurhamidin, S.Sos
(Mantan Ketua Pimpinan Cabang IMM Gorontalo periode 2017-2018)
 
Sebagai makhluk sosial manusia tidak bisa hidup sendiri melainkan harus ada interaksi antara satu sama lain untuk keberlangsungan hidupnya, maka dalam kehidupan bermasyarakat tentunya ada norma yang harus dihargai sebagai aturan yang berlaku untuk mengatur tatanan serta hubungan dalam bermasyarakat. Begitu juga dengan kehidupan berbangsa dan bernegara tentunya ada aturan yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara bagi setiap masyarakat baik dalam konteks struktural maupun dalam konteks bermasyarakat.


            Setiap negara pasti memiliki sistem politik tertentu, termasuk Indonesia. Sistem politik bagi setiap Bangsa merupakan jantung atau urat nadi yang menjadi saluran darah bagi keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara yang sehat dan sejahtera. Fungsi sistem politik yang sehat dan sejahtera tertumpu pada harapan yang besar dari bangsa dan negara untuk mengartikulasi aliran darah bagi tumbuh dan berkembangnya berbagai aspek kehidupan negara. Aspek-aspek dimaksut meliputi aspek ideologi, ekonomi, politik, sosial budaya[1]dan agama.


Kondisi sistem politik dewasa ini yang berlaku didalam negara Indonesia saat ini sangat memprihatinkan terutama ketika dimanfaatkan oleh oknum yang memegang kendali pemerintahan hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Seperti yang diungkapkan oleh Hasan Hanafi, telah datang suatu masa bagi generasi kita untuk melampaui sikap primordialisme yang ekstrim, termasuk didalamnya pengkafiran dan penghianatan, baik dalam pemikiran maupun dalam tindakan dan memberanguskan seluruh jenis ijtihad umat dan tidak menyisakan apapun kecuali ijtihad dari otoritas dari para penguasa.[2]Ijtihad pembenaran saat ini bukan hanya digunakan oleh otoritas yang berkuasa saja, akan tetapi searing dilakun oleh para kontestan politik dan timnya untuk mempengaruhi masyarakat dengan tujuan untuk megambil simpati serta suara dalam pemilihan dalam pentas demokrasi.


Bagaimana mungkin bisa memberikan kesejahtraan pada rakyatnya ketika kepentingan lebih tinggi dibandingkan dengan memberikan kesejahtraan pada rakyarnya secara menyeluruh ketika nilai dari otoritas kebenaran umat sudah dianulir dengan narasi kepentingan, maka nilai kebenaran itu akan hilang dan yang akan tersisa tinggalah kepentingan hasrat individu maupun kelompok tertentu serta tujuan untuk mempersatukan umat dan bangsa hanya akan menjadi impian semu bagi rakyatnya.
Indonesia merupakan negara demokrasi, itulah cita-cita kita semua dan sudah menjadi pandangan para pendiri Republik ini dan merupakan salah satu unsur untuk berjuang memperthankan kemerdekaan. Oleh karena itu seperti yang dikatan Willy Eichler suatu negara bisa disebut demokratis jika padanya terdapat proses-proses perkembangan menuju kearah keadaan yang lebih baik dalam melaksanakan nilai-nilai kemanusiaan asasi, dan dalam memberikan hak kepada masyarakat untuk mewujutkan nilai-nilai itu.[3]


Masyarakat demokrais cenderung ribut, akan tetapi keributan yang terjadi merupakan kemunduran bagi bangsa ini karena keributan itu yang menghambat perkembangan serta kemajuan bangsa. Dengan kecanggihan teknologi sarta semakin cepatnya akses berita yang tersebar ikut menambah keributan dalam pentas demokrasi dikarenakan banyaknya calo-calo politik yang memanfaatkan dengan tujuan untuk mempengaruhi opini masyarakat walaupun apa yang disampaiakan itu merupakan suatu pembenaran. Seharusnya demokrasi kita memberikan kebebasan yang beretika yang bertujuan untuk memberikan edukasi yang baik bukan malah sebaliknya, maka janagn heran ketika saat ini kita melihat dimedia sosial, tv dan media lainnya yang ada hanya pertarungan opini dengan saling menjatuhkan, memfitnah bahkan mencaci maki satu sama lain tanpa mengedepankan etika politik santun.


Lebih parahnya lagi argumentasi ataupun berita yang disebarkan memanfaatkan agama sebagai sarana pembenaran dalam membenarkan salah satu calon. Mengingat perkataan Karl Marx yang mengatakan agama telah candu, namun dalam pemahaman serta tulisan ini saya memberikan argumentasi terkait pernyataan Marx, agama saat ini memang telah candu dikarenakan agama hanya dijadikan sebagai topeng pembenaran atau sebagai jembatan untuk mencapai kepentingan tanpa memaknai dari tujuan agama yang sebenarnya. Letak kebenaran agama hari ini telah dirusak oleh otoritas kelompok yang membabibuta untuk merauh keuntungan sebesar-besarnya dari negara ini.


Bagaimana mungkin masyarakat dituntut untuk menjaga keamanan sedangkan keributn dalam kontes politk semakin gencar, walaupun begitu banyak kegiatan sosialisasi yang berbasis kebangsaan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sedangkan pemerintah sendiri masih tejebak pada pusara keributan tersebut. Jangan sampai kegiatan yang berbasis kebangsaan serta pesta demokrasi yang sebentar lagi akan dilaksanakan hanya menjadi wadah penggugur kewajiban tanpa ada output yang jelas kepada rakyat. Terkadang saya berfikir ada benarnya juga pepatah yang berbunyi “guru kencing berdiri murit kencing berlari”ini menggambarkan tidak ada keselaran antara perkataan serta perbuatan dalam mendidik rakyat dalam pentas demokrasi, mungkin istilah ini bisa menjadi renungan bagi kita semua untuk memperbaikan cara hidup berbangsa dan bernegara.


Jika persoalan ini terus terjadi dampak yang akan kita rasakan yakni dengan semakin mundurnya sistem politik serta demokrasi kita yang mengakibatkan semakin terpuruknya negeri ini. Maka dari itu mari sama-sama kita memaknai cara berpolitik yang cerdas dan santun agar keributan ini akan terselesaikan, tinggalkan kepentingan yang berbasis kelompok dan mari kita membangun kepentingan untuk memberikan kesejahtraan kepada seluruh elemen masyarakat agar kita bisa merasakan kebahagiaan serta kesejahtraan untuk mewujutkan mimpi sebagai negara yang tantran dan damai.


[1] Sahya Anggara, Sistem Poliitik Indnesia, (Bandung : CV Pustaka Setia, 2013), Cet 1, h. v
[2] Hasan Hanafi dan Muhammad ‘Abid al Jabiri, Dialog Timur dan Barat, (Yogyakarta : IRCiSoD, 2015), h. 36
[3] Nurcholis Madjid, Cendikiawan dan Religiusitas Masyarakat, (Jakarta : Paramadina, 2009), Cet. 2, h. 5

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar