News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

GMNI dan Massa Buruh Gelar Aksi: Tolak PHK Sepihak PT. Karet Mas

GMNI dan Massa Buruh Gelar Aksi: Tolak PHK Sepihak PT. Karet Mas

GMNI dan Massa Buruh Gelar Aksi: Tolak PHK Sepihak PT. Karet Mas
Sejumlah pengurus DPP GMNI di bawah kepemimpinan Arjuna-Dendy bersama ratusan buruh di depan kantor PT. Karet Mas, Jakarta Barat, Kamis (6/2/2020)

Jakarta - Sebanyak ratusan massa buruh dan mahasiswa menggelar aksi di depan Kantor PT. Karet Mas, Jalan Peternakan Raya, Jakarta Barat, Kamis (6/2/2020). Ada perubahan titik aksi. Yang sebelumnya dijadwalkan di depan kantor Sudinaker Jakarta Barat, berubah di depan kantor.

Tuntutan utama aksi, menolak PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sepihak PT. Karet Mas terhadap puluhan pekerjanya.

"Hari ini, kami bersolidaritas, bersama buruh, memperjuangkan hak-hak mereka. Tuntutan utamanya, menolak PHK sepihak. Dalam hal ini, PHK juga tak sesuai prosedur, tak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Wakil Ketua Bidang Kajian Perundang-undangan dan Advokasi Kebijakan DPP GMNI, Dody Nugraha di lokasi aksi.

Apa yang dialami pekerja PT. Karet Mas, yang di-PHK, merupakan bukti masih adanya penindasan terhadap kaum buruh. Kaum buruh, harus memiliki kekuatan politik dengan aksi massa. Untuk mencapai tujuan serta memperoleh hak-haknya. Juga melawan penindasan.

"PHK yang dilakukan PT. Karet Mas, satu pertanda bahwa kaum buruh harus menumpuk-numpukkan tenaganya dalam serikat sekerja, menumpuk-numpukkan machtvorming dalam serikat sekerja, dan membangkitkan kekuasaan politik di dalam perjuangan," kata Ketua Umum DPP GMNI, Arjuna Putra Aldino.

Selain GMNI, sejumlah pengurus komisariat buruh yang tergabung dalam SBAI-FBTPI, LMND-DN dan sejumlah pelajar turut hadir bersolidaritas untuk mereka yang di-PHK.

Keputusan PHK sepihak itu, dikeluarkan untuk 67 pekerjanya, Desember 2019 lalu.

"Kebijakan itu, tak sesuai prosedur. Diambil tanpa memberitahukan kami para buruh. Dan dibahas dengan serikat buruh. Selain itu, ada banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan perusahaan kepada karyawannya," kata Agus Tomi, salah satu buruh yang di-PHK.

Sejak keputusan PHK dikeluarkan, para buruh yang di-PHK bersama mahasiswa telah menggelar aksi di depan kantor PT. Karet Mas. Mereka membangun posko atau tenda perjuangan, tepat di depan kantor PT. Karet Mas. Dengan tuntutan yang sama, menolak PHK.

Sementara pekerja lain yang tak di-PHK, ada yang ikut bersolidaritas. Menolak keputusan PHK sepihak tersebut. Mereka bersolidaritas, dengan melakukan aksi mogok kerja dan bergabung dengan barisan buruh yang di-PHK.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar