News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Datangi Kejati Sultra, GMI Resmi Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Dinas Perikanan Kabupaten Muna

Datangi Kejati Sultra, GMI Resmi Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Dinas Perikanan Kabupaten Muna

Foto : Irwan Sangia, Ketua GMI Sultra berbaju hitam dan berpeci bersama rekanya saat menunjukan Surat tanda terima dari pelayanan terpadu satu pintu Kejati Sultra atas laporan kasus korupsi di Dinas Perikanan Kabupaten Muna/Sangfajarnews.

Kendari Sultra, Sangfajarnews.com - Gerakan Milenial Indonesia (GMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali bertandang di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dengan membawa laporan terkait dugaan korupsi Anggaran Pengadaan Sarana Dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Kecil Masyarakat Pesisir Tahun Aanggran (T.A) 2020 di Dinas Perikanan Kabupaten Muna. Senin (16/8/2021).

 

Sebelumnya, Jumat (13/8/2021) lalu mereka juga bertandang di kantor Kejati Sultra  untuk memberikan penguatan dan dorongan moril agar kasus dugaan korupsi pada kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Kecil Masyarakat Pesisir terjadi di Dinas Perikanan agar bisa di proses dan mejadi efek jerah.

 

Setelah memberikan laporannya, Irawan Sangia Ketua GMI Sultra mengukapkan bahwa dugaan korupsi yang terjadi Dinas Perikanan Kabupaten Muna dengan menganggarkan belanja barang dan jasa senilai Rp. 3.218.721.000,00 untuk Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Kecil Masyarakat Pesisir T.A 2020,  ini berdasarkan temuan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia)  Perwakilan Sultra Nomor. 20.B/LHP/XIX/KDR/05/2021.

 

“Berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Sultra No.20.B/LHP/XIX/KDR/05/2021 bawah pada kegiatan Penerimaan Bantuan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Kecil Masyarakat Pesisir Dinas Perikanan Kabupaten Muna belum juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas kegiatan itu dan ini kami duga bahwa Dinas Perikanan Kabupaten Muna terlibat Tindak Pidana Korupsi pada anggaran kegiatan tersebut,” ungkap Irwan Sangia

 

Kepada awak media, Irwan Sangia  juga mengatakan bahwa mereka telah menerima surat tanda terima dari pelayanan terpadu satu pintu Kejati Sultra atas laporan korupsi yang Dinas Perikanan Kabupaten Muna

 

“Pada hari ini, aduan kami telah masuk dan secara kelembagaan kami juga sudah menerima surat tanda terima dari pelayanan terpadu satu pintu Kejati Sultra,” sambungnya.

 

Ia juga berharap kepada penegak hukum agar cermat dan jeli menangani kasus ini. Katanya agar kasus korupsi ditataran pemerintah dapat berkurang dan akan terus mengawal kasus ini sampai menemukan para pelaku.


“Harapan besar kami kepada Kejati Sultra agar cermat dan serius menangani kasus ini agar kejahatan seperti ini bisa berkurang ditataran pemerintahan, dari itu kami tegaskan bahwa kasus ini akan tetap kami kawal sampai pada proses hokum dan menemukan pelakunya,” tutup Irwan Sangia.**

 

Laporan : Novi Astuti.

Editor     : Adhar. 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar