News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPC GMNI Kendari Kritik Lomba Orasi yang Dilaksanakan Polda Sultra

DPC GMNI Kendari Kritik Lomba Orasi yang Dilaksanakan Polda Sultra

Foto : Ahmad Arfan Mponini, Ketua DPC GMNI Kendari/Sangfajarnews.


Kendari Sultra, Sangfajarnews.com - Pelaksanaan Lomba Orasi Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional memperebutkan Piala Kapolri 2021 yang dilaksanakan oleh Kepolisiaan Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai kritik dari beberapa aktivis organisasi kemahasiswaan, salah satunya datang dari DPC GMNI Kendari.

 

Ketua DPC GMNI Kendari Ahmad Arfan Mponini, menyoroti kegiatan yang dilaksanakan Polda Sultra yang sama sekali tidak memiliki substansi ataupun ikhtiqat baik dalam hal menyelesaikan kasus HAM di Sulawesi Tenggara, baik itu pelanggaran HAM ringan sampai dengan ke pelanggaran HAM berat.

 

“Pelaksanaan lomba orasi unjuk rasa dengan iming-iming hadiah jutaan jupiah ini justru kami anggap sebagai dalil kepolisian yang anti terhadap kritik karena tidak memiliki ikhtiqat baik dalam hal menyelesaikan kasus HAM di Sulawesi Tenggara,” ucapnya, Minggu,(05/12/2021)

 

Dikatakan Arfan sapaan akrabnya, kegiatan lomba itu sifatnya hanya sebatas seremonial dan sama sekali tidak memiliki tujuan yang jelas yang menggambarkan profesionalitas kepolisian dalam hal melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum yang seadil-adilnya guna terciptanya Harkamtibnas.

 

“Bahkan lebih dari pelaksanaan kegiatan Lomba Orasi itu, ada kasus pelanggaran HAM Berat yang belum terselesaikan dengan tertembaknya 2 Mahasiswa Universitas Halu Oleo yang diduga kuat dilakukan oleh anggota kepolisian Sultra pada aksi demonstasi pada tanggal 26 September 2019 yang lalu. Ini menguji integritas kepolisian yang kurang presisi dalam hal penyelesaian kasus itu,” sambungnya.

 

Sementara itu, dalam data yang terhimpun pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan Polri menjadi pihak paling banyak diadukan atas dugaan pelanggaran HAM. Data aduan tersebut dihimpun Komnas HAM sejak Januari hingga September 2021.

 

“Ada 571 aduan yang diterima berkaitan dengan kerja kepolisian. Sebanyak 299 orang melaporkan ada ketidak profesionalan dan ketidaksesuaian prosedur oleh kepolisian. Kemudian Polri juga diadukan 78 kali atas tindakan kekerasan dan penyiksaan oleh aparat, serta permasalahan pelanggaran kode etik oleh kepolisian,” tambahnya.

 

Arfan menyarankan, kepada Polda Sultra dengan melihat klasifikasi data yang terhimpun pada Komnas HAM tahun 2021 tersebut, semestinya Polda Sulltra lebih memprioritaskan pembenahan struktural atau melakukan Reformasi Birokrasi dalam hal manajemen organisasi, pembangunan SDM agar lebih humanis dan menindak tegas anggota kepolisian yang bersikap arogansi dalam mengawal unjuk rasa.

 

“Harusnya dihari HAM Internasional ini, Polda Sulltra lebih memprioritaskan pembenahan struktural agar lebih humanis dalam mengawal setiap unjuk rasa, Sebab kegiatan yang dilaksanakan sejak tanggal 01 s/d 05 Desember 2021 ini terkesan menghambur-hamburkan keuangan negara yang tidak memiliki relevansi sama sekali perihal penyelesaian kasus HAM di Sulawesi Tenggara,” tutupnya.

 

Laporan : Adhar.

Editor     : Adhar. 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar